Aksi Demo, Aktivis Desak Polda Jatim Tuntaskan Dugaan Korupsi Pada Proyek Lapen 12 Milyar

 

Foto: Gabungan aktivis dan LSM saa aksi demo di depan Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya Kamis (6/2/2025) pagi tangkap dan adili segera dugaan pelaku korupsi pada Proyek Lapen 12 Milyar.

Surabaya, Satusuara.info– Gabungan aktivis menggelar aksi demo di depan Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya Kamis (6/2/2025) pagi.

Perlu diketahui, demo hari ini menuntut kejelasan kasus dugaan korupsi dana DID II, senilai Rp12 miliar yang diperuntukan untuk proyek Lapis Penetrasi (Lapen) oleh pemerintah kabupaten Sampang, Madura pada tahun 2020 lalu.

Sekjen DPP LSM Lasbandra, Achmad Rifai, menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan ditemukan indikasi kerugian negara.

"Sudah 2 tahunan kami melaporkan namun hingga kini belum ada penetapan tersangka, meski hasil audit BPKP telah selesai sejak Desember 2024," sesal Rifai. 

Saat diwawancarai, Ketua Umum Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA menegaskan aksi ini sebagai dukungan masyarakat terhadap Asta Cita Prabowo, khususnya dalam pemberantasan korupsi.  

"Polda Jatim harus tegas dan terbuka agar kasus ini segera tuntas dan ditangkap pelakunyaa," harap Rizal. 

Terpisah, Varis Reza Malik Ketua Projo Sampang mengecam keras  kinerja penyidik Tipidkor Polda Jatim.

"Penyidik jangan tunduk terhadap mafia proyek di kabupaten Sampang, ini sudah jelas penyimpangan nya. proyek dengan pagu kurang lebih 12 M, tanpa melalui proses lelang dan perencanaan serta pengawasan," Terangnya didepan mapolda Jatim . (6/2/2025).

Foto: Aksi demo di Depan Mapolda Jatim.

Para demonstran menyampaikan tuntutannya yaitu:  

1. Penetapan tersangka secepatnya.  

2. Transparansi penyidikan dan hasil audit.  

3. Pemrosesan hukum tanpa pandang bulu.  

4. Pemulihan penuh kerugian negara.  

5. Audit menyeluruh dana PEN.  

6. Peningkatan transparansi penggunaan dana publik.  

7. Pencopotan pejabat yang terbukti terlibat.  

8. Percepatan penyidikan tanpa penundaan hukum.  

Menanggapi aksi tersebut, Kanit II Tipidkor Polda Jatim, Kompol Sodiq Efendi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.  

"Kasus ini masih dalam penyidikan, dan kami berkomitmen menyelesaikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Kompol Sodiq.  

Jika tuntutan tidak dipenuhi, maka dalam dua minggu setelah aksi ini para demonstran berjanji akan kembali dengan massa lebih besar. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama