Ditnarkoba Polda Jatim Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

 


Foto: Pemusnahan Narkoba yang dilakukan Ditnarkoba Polda Jatim,Rabu (9/7/2025)


Surabaya, Satusuara.Info- Ditnarkoba Polda Jatim menggelar Konferensi Pers pemusnahan barang bukti Narkoba selama 6 bulan terakhir, Rabu (9/7/2025) Pukul 09.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Jules Abast dalam Konferensi Pers mengatakan, Perang melawan narkoba bukan sekadar slogan. Ini adalah harga mati yang tak dapat dinegosiasikan oleh bangsa manapun di dunia, termasuk Indonesia. 

“Perdagangan, peredaran, dan penyalahgunaan Narkoba merupakan masalah global yang sangat kompleks mulai dari kesehatan, keamanan, sosial, hingga ekonomi,” ucapnya.

Dijelaskannya, Modus dan jaringan sindikat terus bertransformasi, memperdaya sistem dan celah hukum yang ada.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Robert Da Costa, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 6 bulan terhitung Januari hingga Juni 2025, pihaknya berhasil membongkar 3.022 kasus narkotika.

"Dari ribuan kasus tersebut, kami berhasil menangkap 3.876 orang tersangka, baik dari jaringan lokal maupun internasional,” ucapnya.

Dikatakannya, Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu: 63.991,54 gram atau hampir 64 kg, Ganja: 9.894 gram atau sekitar 10 kg, Tanaman ganja: 85 batang, Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram dan Pil dobel L (akar bayam): 3.869.851 butir.

"Ditnarkoba Polda Jatim juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil dari tujuh kasus yang melibatkan tujuh tersangka. Tiga dari kasus ini merupakan pengungkapan akhir tahun 2024 yang kini telah rampung proses hukumnya,"ungkapnya.

Dijelaskannya,Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, Sabu-sabu sebanyak 49.000 gram, Ekstasi 54.500 butir dan Pil dobel L sebanyak 688.600 butir, dengan estimasi total mencapai 5,7 juta butir.

"Jawa Timur masih menjadi target utama jaringan narkoba, baik dalam negeri maupun lintas negara. Dari hasil narkoba yang kita amankan selama 6 bulan kita bisa selamatkan 1.2 juta jiwa dari bahaya Narkoba,"jelasnya.

Ditambahkannya, Jawa Timur menjadi salah satu marketplace besar bagi sindikat narkotika.

Lebih dari sekadar angka, pengungkapan ini merupakan tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa, dari aparat hukum hingga masyarakat sipil.

Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi. Ini adalah perang bersama yang hanya bisa dimenangkan melalui kerja kolektif antara aparat, pemerintah, dan masyarakat.

"Kita berhasil amankan jaringan Freddy Pratama lewat jalur laut luar pulau,"bebernya.

"Sinergi dan komitmen bersama untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Jangan beri ruang sedikit pun bagi peredarannya. Lakukan pencegahan dan penindakan sebelum generasi muda kita runtuh oleh racun ini,” pungkas Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert. (Fir/red)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama