Foto: Polres Tanjung Perak Surabaya saat Konferensi Pers Anev Tahun 2024, Selasa (31/12/2024) Pukul 10. 00 WIB.
Surabaya,Satusuara.info- Bertempat di Lapangan Mapolres, Polres Tanjung Perak menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Tahun 2024, Selasa (31/12/2024) Pukul 10.00 WIB.
Perlu diketahui, Penyelesaian kasus mengalami peningkatan dibanding 2023. Sebanyak 1162 kasus berhasil diungkap selama tahun ini. Kasus terbanyak didominasi kasus penipuan dan penggelapan.
Dalam keterangannya saat Konferensi Pera Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale didampingi Wakapolres Kompol Ari Bayu Aji serta Kasihumas Iptu Suroto mengatakan, kasus penipuan dan penggelapan tercatat sebanyak 334 kasus yang berhasil diselesaikan, sementara urutan kedua kasus curanmor 116 kasus.
"Selama tahun 2024, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6,5 juta batang rokok ilegal, 14 senjata tajam (sajam), sembilan mobil, serta 11 sepeda motor,"ucap William.
Dijelaskannya, kami sita juga 1.514 dokumen dari penanganan kasus selama 2024 ini.
Pencapaian selama 2024 untuk Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap sebanyak 356 kasus dengan 407 tersangka. Sementara barang bukti (BB) yang diamankan dua kilogram sabu-sabu (SS), ganja 1,8 kilogram, 1.066 butir pil ekstasi, 97 ribu pil L, dan uang tunai Rp 261 juta.
William menjelaskan, salah satu barang bukti yang diamankan merupakan hasil penggerebekan di Jalan Kunti, Surabaya, beberapa waktu lalu.
"Ini merupakan keseriusan kami dalam program Asta Cita Presiden dan Kapolri,"pungkasnya. (Red)